Untuk produk-produk yang dipasarkan di negara yang
berpenduduk para Muslim, termasuk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim,
masalah kehalalan suatu merek produk menjadi hal yang patut dipertimbangkan.
Sehingga untuk produk-produk yang mau dipasarkan di
Indonesia, pasti perlu diperiksa oleh badan-badan terkait yang memastikan
apakah produk-produk itu layak berada di pasaran, apakah produk-produk itu aman
dikonsumsi oleh masyarakat, produk-produk Oriflame tentu tidak luput dari
pemeriksaan ini.
Seluruh rangkaian produk kosmetik ekslusif Oriflame telah
lulus uji di BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) divisi produk Kosmetik,
dengan keluarnya nomor-nomor izin BPOM di setiap produk Oriflame. Bahkan, BPOM
telah mengeluarkan izin kehalalan produk-produk Oriflame.
Izin kehalalan produk Oriflame ini disebutkan dalam surat
resmi dari Director of Regulatory & Technical Affairs Research &
Development Department Oriflame Global dibawah ini :
Beberapa hal penting yang diragukan tentang halalnya Produk
Oriflame :
Alkohol. Beberapa produk Oriflame mengandung alkohol,
seperti parfum dan tonernya. Alkohol dalam parfum digunakan sebagai pelarut
sedangkan dalam toner berfungsi untuk menyegarkan kulit dan antibakteri. Jika
dikaitkan dengan keharaman khamr, dengan meragukan kehalalan produk Oriflame
karena kandungan alkoholnya, maka sebaiknya kita jelaskan pengertian khamr itu
sendiri. Khamr adalah zat yang bersifat memabukkan/menghilangkan akal. Dalam
minuman keras, dikenali bahwa zat yang bersifat memabukkan itu adalah
etanol/etil alkohol atau yang populer disebut dengan alkohol saja. Sebagaimana
yang tercantum dalam surat pernyataan di atas, alkohol yang digunakan dalam
seluruh produk Oriflame ini alkohol denat, yaitu alkohol yang telah mengalami
proses denaturasi. Denaturasi merupakan proses penambahan pada etanol dengan
zat lain untuk menghilangkan sifatnya yang memabukkan, sehingga tidak akan
disalahgunakan sebagai minuman, melainkan hanya untuk pemakaian luar saja.
Karena sifat memabukkan dari etanol ini telah dihilangkan, maka alkohol denat
tidak lagi termasuk dalam golongan khamr. Jadi insya Allah halal untuk dipakai
ataupun diperjual belikan. Ada baiknya kita lebih memahami jenis-jenis alkohol
yang lain, Seperti cetyl alcohol dan sterol alcohol. Karena secara fisik maupun
kimia sifatnya sangat berbeda dengan etanol. Mereka ini sebenarnya termasuk
asam lemak dan tidak memabukkan.
Zat yang berasal dari hewan yang diharamkan. Oriflame hanya
menggunakan bahan dari hewan berupa telur dalam produknya. Selebihnya,
produk-produk Oriflame semuanya menggunakan bahan dari tumbuh-tumbuhan yang
alami. Oriflame adalah kosmetika berbahan dasar alami dari Swedia. Beberapa
kandungan bahan kosmetik Oriflame di antaranya blueberry, horse chesnut,
yarrow, bunga iris, kelapa, birch, cloudberry, apel dan lain sebagainya. Anda
bisa membaca selengkapnya di bawah ini berikut produk
Oriflame yang memiliki
bahan tersebut. Selamat membaca dan semoga bermanfaat untuk Anda.
Mengapa Oriflame tidak mendapatkan label halal dari MUI ?
Oriflame tidak bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama
Indonesia) dikarenakan tidak diproduksi di Indonesia atau tidak ada pabriknya
di Indonesia. MUI sendiri sebagai lembaga dari Indonesia hanya mengeluarkan
sertifikat halal untuk produk yang diproduksi di Indonesia saja. Sedangkan
untuk mengeluarkan sertifikat halal MUI juga harus mengetahui bahan, proses
pembuatan, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar